Cukup Masukan NIK KTP di eform.bri.co.id: Jika Terdaftar BLT UMKM 2022, Selamat Dapat Transferan Rp600 Ribu!

- 24 Januari 2022, 09:04 WIB
Ilustrasi Cukup Masukan NIK KTP di eform.bri.co.id: Jika Terdaftar, Selamat Dapat Transferan Rp600 Ribu!
Ilustrasi Cukup Masukan NIK KTP di eform.bri.co.id: Jika Terdaftar, Selamat Dapat Transferan Rp600 Ribu! /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

Baca Juga: JANGAN Tidur Dekat Hp, Dokter Ini Beberkan Dampak Terburuknya! NGERI!

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi (Captcha)

4. Klik proses inquiry

Setelah mengklik proses inquiry, maka akan menampilkan halaman apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600 ribu atau tidak.***

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x