INFO PENTING Bagi Lulusan SD, SMP, SMA, Sarjana: Dapat Rp600 Ribu Per Bulan Tanpa Daftar Bansos BST, Ini Cara

- 24 Februari 2022, 17:45 WIB
INFO PENTING Bagi Lulusan SD, SMP, SMA, Sarjana: Dapat Rp600 Ribu Per Bulan Tanpa Daftar BSU Subsidi, Ini Caranya @kemensosri/Instagram
INFO PENTING Bagi Lulusan SD, SMP, SMA, Sarjana: Dapat Rp600 Ribu Per Bulan Tanpa Daftar BSU Subsidi, Ini Caranya @kemensosri/Instagram /

Bagi Anda yang tidak dapat Bansos BST 2022 tidak perlu khawatir lantaran sebagai gantinya, Anda bisa mendapatkan kesempatan untuk daftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Berperan Cetak Gol Kedua Persib Bandung, Bruno Cantanhede Nongol di Instagram, Bobotoh Minta Ini Lawan Persija

Baca Juga: Pemilik KTP Ini Segera Ambil Bansos PKH Rp3 Juta, Jika Tak Kebagian Bisa Hubungi Whatsapp Berikut

Program Bantuan Pemerintah Kartu Prakerja Gelombang 23 sudah dibuka sejak pekan lalu.

Kartu Prakerja yang awalnya ditujukan untuk mengembangkan kompetensi, kemahiran, dan daya saing angkatan kerja, kini fungsinya berubah menjadi program bantuan semi bansos.

Artinya semua angkatan kerja baik yang belum bekerja maupun yang tekena dampak ekonomi selama paceklik pandemi Covid-19, bisa mendaftarkan diri di Kartu Prakerja Gelombang 23 ini.

Jika melihat pada gelombang sebelumnya, nilai bantuan pada Kartu Prakerja ini sebesar Rp3,55 Juta, dengan rincian Rp1 Juta untuk pelatihan, Rp2,4 Juta insentif tunai selama empat bulan yang dibagikan Rp600 ribu per bulan, dan Rp150 ribu untuk mengikuti survei setelah pelatihan.

Melansir dari situs resmi Kartu Prakerja, pada dasarnya untuk menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 23 hanya ada tiga syarat yaitu warga negara Indonesia, berumur di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah di lembaga manapun.

Bila terdapat salah satu syarat dasar tidak terpenuhi, secara otomatis pendaftar tidak akan termasuk golongan penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 23.

Akan tetapi jika memenuhi tiga syarat tersebut, pendaftar bisa membuat akun Kartu Prakerja di situs resminya www.prakerja.go.id menggunakan nomor telepon atau alamat email aktif.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah