BANDUNGRAYA.ID- Berikut adalah update tarif tol terbaru Gempol - Pandaan (Gempa) dan Surabaya - Mojokerto yang naik 4 persen.
Kenaikan tarif tol tersebut akan berlaku mulai besok, Sabtu, 19 Maret 2022 dini hari pukul 00.00 WIB.
Hal tersebut mengacu terhadap Keputusan Menteri PUPR Nomor 164/KPTS/M/2022 tanggal 23 Februari 2022.
Baca Juga: SIAP-SIAP, Tarif Pajak PPN Bakal Naik Mulai April 2022, Simak Inilah Besarannya
Baca Juga: Berapa Tarif Tol Cisumdawu Seksi 1? Ridwan Kamil: Setelahnya, Ada Pembangunan Tol Cileunyi - Cilacap
Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT), Netty Renova mengatakan, berdasarkan aturan itu kenaikan tarif terjadi antara Rp500 hingga Rp1.000.
Rinciannya, jalan Tol Gempol-Pandaan untuk kendaraan golongan I menjadi Rp13.000, dari sebelumnya Rp12.500, kemudian golongan II menjadi Rp21.500, dari sebelumnya Rp20.500.
Sementara itu, golongan III menjadi Rp21.500, dari sebelumnya Rp20.500. Kemudian, golongan IV menjadi Rp27.000, dari sebelumnya Rp26.500 hingga Gol V menjadi Rp27.000 dari sebelumnya Rp26.500.
Menurutnya, aturan penyesuaian tarif juga sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.
Baca Juga: Bersiap! PT KAI Akan Naikan Tarif Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Ini Mulai 20 Maret 2021
Penyesuaian tarif tol juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.
"Berdasarkan regulasi itu, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," terang Netty.
Sebagai informasi, penyesuaian tarif Tol Gempol-Pandaan berdasarkan terhadap inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Malang sebesar 2,8 persen dan Tol Surabaya-Mojokerto berdasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Surabaya sebesar 4 persen.
Berikut adalah rincian tarif dengan jarak terjauh pada Jalan Tol Surabaya-Mojokerto:
Gol I : Rp39.000 sebelumnya Rp38.000
Gol II : Rp64.500 sebelumnya Rp62.000
Gol III: Rp64.500 sebelumnya Rp62.000
Gol IV: Rp97.500 sebelumnya Rp93.500
Gol V: Rp97.500 sebelumnya Rp93.500.***