DPR Sebut Mendag Berpihak ke Pengusaha Setelah HET Dicabut Harga Minyak Malah Makin Mahal

- 19 Maret 2022, 07:36 WIB
Ilustrasi DPR Sebut Mendag Berpihak ke Pengusaha Setelah HET Dicabut Harga Minyak Malah Makin Mahal
Ilustrasi DPR Sebut Mendag Berpihak ke Pengusaha Setelah HET Dicabut Harga Minyak Malah Makin Mahal /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

Baca Juga: Update Tarif Tol Gempol - Pandaan dan Surabaya - Mojokerto, Naik Rp.1000, Ini Daftar Lengkapnya

"Pencabutan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa keberpihakan menteri perdagangan bukan kepada rakyat, tapi kepada pengusaha," katanya pada Jumat, 18 Maret 2022.

Setelah HET dicabut, harga minyak goreng di pasaran kian melonjak naik. Pasalnya, harga minyak goreng kini disesuaikan dengan mekanisme pasar.

Untuk membeli minyak goreng kemasan 2 liter saja, masyarakat perlu merogoh kocek hingga Rp50 ribu.

Menurut Dasco, Permendag tersebut hanyalah 'macan kertas', sehingga dinilainya bukanlah solusi yang tepat untuk persoalan minyak goreng.

"Faktanya kebijakan ini jadi macan kertas. Kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng," tutur dia.

Dia pun turut menyinggung klaim Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait surplus pasokan minyak goreng di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Misalnya pasokan minyak goreng di Sumatera Utara pada periode 14 Februari hingga 16 Maret mencapai 60 juta liter.

Namun alih-alih melimpah, stoknya justru tidak tersedia di pasar maupun supermarket.


Artikel ini perdana tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Harga Minyak Goreng Makin Mahal Usai HET Dicabut, DPR: Mendag Berpihak ke Pengusaha".

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah