Dasco mengatakan, Permendag Nomor 6 Tahun 2022 seharusnya dapat menjadi bekal bagi pemerintah untuk mengambil langkah tegas dengan memerintahkan produsen CPO untuk melakukan DMO dan DPO ke perusahaan minyak goreng.*(Elfrida Chania S/Pikiran Rakyat)
Dasco mengatakan, Permendag Nomor 6 Tahun 2022 seharusnya dapat menjadi bekal bagi pemerintah untuk mengambil langkah tegas dengan memerintahkan produsen CPO untuk melakukan DMO dan DPO ke perusahaan minyak goreng.*(Elfrida Chania S/Pikiran Rakyat)
Editor: Siti Resa Mutoharoh
Sumber: Pikiran Rakyat