Airlangga mengatakan bahwa program BSU akan menyasar ke 8,8 Juta Pekerja.
“Terkait dengan pemulihan ekonomi, disampaikan bahwa per April realisasinya Rp29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi 455,62. Kemudian terkait dengan penangan kesehatan realisasinya Rp1,55 triliun,” tutur Airlangga
“Ada program baru yang diarahkan oleh Bapak Presiden, terkait dengan program bantuan subsidi upah, yang akan terus dimatangkan untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan penghasilan dibawah Rp3 juta,” lanjut Airlangga menjelaskan.
Bantuan subsidi upah tersebut merupakan program lanjutan bantuan yang diberikan selama pandemi Covid-19, Airlangga menekankan program BSU sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan.
Pemerintah juga menyampaikan bahwa bantuan tersebut akan menyasar kepada pekerja atau buruh yang berpenghasilan dibawah Rp3 juta per bulan.
Baca Juga: Hanya Daftar di Link Ini, Anda Bisa Dapat Bantuan Rp600 Ribu Per Bulan! Bukan BSU Subsidi Gaji
Dalam program tersebut pemerintah juga akan memberikan BSU sebesar Rp1 juta kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi kriteria.
Berikut rangkuman syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BSU Rp 1 juta:
1. Pekerja termasuk kedalam peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan