Masukan Data di Link Eform BPUM BRI:Jika Dapat Notifikasi Pesan Seperti Ini Bisa Dapat BLT UMKM

- 17 Oktober 2022, 18:32 WIB
Masukan Data di Link Eform BPUM BRI:Jika Dapat Notifikasi Pesan Seperti Ini Bisa Dapat BLT UMKM
Masukan Data di Link Eform BPUM BRI:Jika Dapat Notifikasi Pesan Seperti Ini Bisa Dapat BLT UMKM /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Baca Juga: Resesi 2023 Adalah Apa? Bikin Ekonomi Indonesia Gelap Gulita, Ini Hal yang Perlu Kamu Siapkan

Pemberian BLT UMKM Rp600 ribu diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Para pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.

Kemudian, dana BLT UMKM Rp600 ribu akan disalurkan melalui BRI.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, kelompok yang akan menerima Bansos UMKM Rp600 ribu tahun 2022 yakni:

1. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

2. Warga Negara Indonesia

3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

4. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul BLT UMKM

5. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x