BPUM Cair Bulan Ini! Begini Cara Daftar dan Syarat Dapatkan BLT UMKM

- 31 Oktober 2022, 14:18 WIB
BPUM Cair Bulan Ini! Begini Cara Daftar dan Syarat Dapatkan BLT UMKM.
BPUM Cair Bulan Ini! Begini Cara Daftar dan Syarat Dapatkan BLT UMKM. /Unsplash/Mufid Majnun.

Maka dari itu, untuk tahu informasi lebih lanjut mengenai BPUM ini agar tidak ketinggalan, dan dapat terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai UMKM 2022, para penerima UMKM, ojek dan nelayan harus terlebih dulu mengajukan permohonan dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Mari simak syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022 berikut ini:

Syarat daftar BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki kartu identitas penduduk atau e-ktp
- Pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
- Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda.

Baca Juga: BLT UMKM Apakah Cair? Cek Informasi Lengkapnya di Link Eform BRI

Cara Daftar:

- Pelaku UMKM, ojek, dan nelayan mengajukan permohonan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapat surat rekomendasi.

- Melampirkan dokumen identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap, Alamat, No. Telpon, serta identitas usaha.

- Menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM.

- Terkahir, pantau terus status penerimaan di laman e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.***

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah