Cara Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu November 2022 dari Pemerintah, Gampang Siapkan Berkas Penting Ini

- 6 November 2022, 09:20 WIB
Cara Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu dari Pemerintah, Gampang Siapkan Berkas Penting Ini
Cara Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu dari Pemerintah, Gampang Siapkan Berkas Penting Ini /ANTARA/Muhammad Adimaja

Jika berkaca pada pembagian Banpres BPUM tahun 2021, berikut ini syarat orang yang akan kebagian BLT UMKM Rp600 ribu:

Baca Juga: Sudah Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker? Simak Syarat Pencairan BSU 2022

Baca Juga: Daftar Harga Hp OPPO Terbaru Mei 2022: Cocok untuk Semua Kalangan, Murah Meriah, Spesifikasi Mantap

1. Tidak sedang menerima KUR

2. Warga Negara Indonesia

3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

4. Memiliki Usaha Mikro

5. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

6. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bagi Anda pelaku usaha yang belum memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) ada cara mudah untuk mendapatkan persyaratan Bansos UMKM Rp600 ribu ini.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah