YES! Pemilik KTP Ini Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu November 2022, Langsung Cair ke Rekening?

- 15 November 2022, 13:26 WIB

 

 

BANDUNGRAYA.ID - YES! Pemilik KTP Ini Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu November 2022, Langsung Cair ke Rekening?.

Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Sebab pemerintah melanjutkan program BLT UMKM yang awal mula dibagikan sejak pandemi Covid-19. 

Kabar itu disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers secara virtual beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: PKH Tahap 4 Oktober Cair Bulan Depan! Cara Cek Bansos Rp750 Ribu dengan Login di cekbsos.kemensos.go.id

Airlangga Hararto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

Namun besaran BLT UMKM tahun 2022 berbeda dengan tahun 2020 dan 2021. Kali ini besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah hanya Rp600 ribu dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring.

Namun perlu diketahui bahwa BLT UMKM ini bukan diberikan oleh Kemenkop UKM, namun oleh Pemerintah Daerah masing-masing. 

Baca Juga: Cek Dapat Notfikasi Ini dari BRI? Selamat Anda Kebagian BLT UMKM Rp600 Ribu Oktober 2022 Tanpa Eform BPUM

BLT UMKM Rp600 ribu ini tidak diberikan kepada sembarangan pelaku usaha mikro. Namun haru sesuai syarat yang telah ditentukan.

Pemberian BLT UMKM Rp600 ribu diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Para pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.

Kemudian, dana BLT UMKM Rp600 ribu akan disalurkan melalui BRI.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, kelompok yang akan menerima Bansos UMKM Rp600 ribu tahun 2022 yakni:

1. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

2. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Akses KLIK Eform BPUM 2022, BLT UMKM Rp600 Ribu Oktober 2022 Cair untuk Anda yang Terdaftar di Link Ini

3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

4. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul BLT UMKM

5. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

6. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan

7. Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK

8. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya

9. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.
Setelah persyaratannya lengkap, Anda bisa daftar dengan mengunjungi dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing kabupaten/kota.

Bagi Anda pelaku usaha yang belum memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) ada cara mudah untuk mendapatkan persyaratan Bansos UMKM Rp600 ribu ini.

Untuk membuat perizinan izin usaha bisa dengan dua cara yaitu secara konvensional atau daring. Untuk secara konvensional adalah dengan mendatangi RT dan RW untuk meminta surat pengantar membuat SKU.

Cara Offline mendapatkan Surat Keterangan Usaha yaitu didapat dari desa tempatnya berusaha.

Kemudian Anda menyerahkannya ke kelurahan, selanjutnya menuju kecamatan untuk pembuatan SKU (Surat Keterangan Usaha). Setelah itu Anda bisa datang ke Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

Nanti akan ada pegawai yang meminta Anda untuk membuat IUMK (Izin Usaha Mikro Dan Kecil). Pegawai Disperindag akan memanggil Anda untuk membuat IUMK.

Ada cara kedua untuk membuat izin usaha ini dan lebih simple lagi untuk mendapatkan Bansos UMKM yaitu dengan menggunakan smartphone Anda yaitu daring, berikut caranya:

1. Pastikan Smartphone Anda terkoneksi dengan internet.

2. Buka browser seperti Chrome, Firefox dan sebagainya.

3. Masukkan link oss.go.id.

4. Pilih daftar dan masukkan nomor KTP dan alamat surel.

5. Kemudian klik daftar.

6. Buka alamat Anda untuk konfirmasi pendaftaran.

7. Setelah konfirmasi, klik IUMK.

8. Isi form tersebut hingga lengkap.

9. Kemudian unduh 3 file yang tersedia.

10. Kemudian Anda print file tersebut dan masukkan dalam map.

Kemudian, pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, yaitu dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah Anda tinggal.

Jika melihat proses penyaluran tahun sebelumnya, BLT UMKM 2022 Rp600 ribu akan cair dan bisa diambil di lembaga penyalur seperti BRI, jika Anda sudah menerima notiifkasi sebagai berikut:

1. SMS dari Bank BRIU resmi dengan pesan sebagai berikut:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

2. Notifikasi dari link Eform BPUM BRI, dengan pesan sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an..... dengan nomor rekening ...... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP". ***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x