1. Tidak sedang menerima KUR
2. Warga Negara Indonesia
3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
4. Memiliki Usaha Mikro
5. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Jika sudah memiliki 6 syarat tersebut, maka siap-siap dana BLT UMKM Rp600 ribu akan disalurkan melalui BRI.
Pencairan BLT UMKM bisa dengan cara BPUM Reservation System yang disediakan BRI, sehingga para penerima tidak perlu repot-repot antre di bank.
Sebelum melakukan reservasi, Anda harus memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600 ribu atau tidak di link eform BRI.
Baca Juga: Daftar Harga Hp OPPO Terbaru April 2022 Menjelang Lebaran: Mulai Rp1 Jutaan Spesifikasi Mantap!