Gak Dapat THR dari Bos? Coba Deh Datangi Pos Pengaduan atau Hubungi Whatsapp Ini

- 20 Maret 2024, 21:11 WIB
THR 2024 Kapan Cair? Jadwal THR Harus Dibayarkan, Isi Surat Edaran THR Pekerja Buruh Diterbitkan Menaker
THR 2024 Kapan Cair? Jadwal THR Harus Dibayarkan, Isi Surat Edaran THR Pekerja Buruh Diterbitkan Menaker /Yusuf Nugroho/ANTARA

Selain melalui posko pengaduan, buruh juga diberikan kemudahan untuk mengadukan masalah THR secara online melalui call center 1500-630 dan layanan pesan singkat WhatsApp (WA) di nomor 08119521151.

Andri juga mengingatkan agar perusahaan di Kota Bandung, yang jumlahnya mencapai lebih dari 8.000 unit, tidak mencicil pembayaran THR kepada pekerja. Hal ini dilakukan agar para karyawan dapat merasakan manfaat dari THR dengan maksimal dan untuk menghindari sanksi dari Disnaker Jawa Barat.

"Pembayaran THR tidak boleh dicicil, dan apabila tidak dipenuhi, akan ada sanksi yang diterapkan oleh Disnaker Provinsi Jawa Barat dalam bidang pengawasan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x