"Inkubator PRMN dengan media-medianya kami izinkan mempromosikan UMKM di daerahnya secara gratis. Kalau UMKM bangkit, kami yakin perekonomian akan segera bergerak naik," tutur dia.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka, 6 Formasi Ini Banyak Dibutuhkan
Prbandungraya.pikiran-rakyat.com sebagai inkubator PRMN langsung menyambut kebijakan itu. Kami siap membantu promosi UMKM Anda dengan ketentuan sebagai berikut:
1. UMKM berbasis di Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang)
2. Omset usaha per bulan kurang dari Rp 50 juta
3. Memiliki karyawan paling banyak 10 orang
Baca Juga: ARMY Dibuat Penasaran dengan Tato Baru di Lengan Jungkook, Masih Disembunyikan?
Bila memenuhi 3 kriteria di atas, pemilik usaha bisa melakukan langkah berikut:
1. Menulis gambaran produk dan jasanya maksimal 300 kata, dengan disertai nama pemilik usaha, nama usaha, alamat usaha, dan nomor HP pemilik usaha
2. Melampirkan foto pendukung minimal 3 angle berbeda (foto wajib landscape/datar dengan ukuran 700 x 320 px)