BSU Telat Cair, Tenang! Menaker Beri Kode BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Besok Senin 9 November 2020

- 8 November 2020, 14:12 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2: Jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan diungkap oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2: Jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan diungkap oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

Baca Juga: Viral Video Penampakan Misterius Nenek-nenek di TikTok, Netizen Minta Klarifikasi

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol 'kirim aduan', tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.

11. Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.*** (Ratna Padya Rohani/FIX Indonesia)

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah