Cair Lagi Pembayaran Termin Kedua Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker, Cek Selengkapnya Disini

- 14 November 2020, 09:45 WIB
Hore...Siap-Siap Terima Bantuan Rp200 Ribu, Bantuan Langsung Tunai Diperpanjang hingga Juni 2021
Hore...Siap-Siap Terima Bantuan Rp200 Ribu, Bantuan Langsung Tunai Diperpanjang hingga Juni 2021 /

PR BANDUNG RAYA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan dari pemerintah dan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bantuan ini diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.

Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin kedua. Kali ini, giliran tahap II yang kembali diproses pencairan termin kedua sebanyak 2.713.434 orang.

Sebelumnya, pada Senin 9 November 2020 tahap I juga sudah dicairkan kepada para penerima BSU termin pertama.

Baca Juga: Jakarta Alami Penambahan 1033 Pasien Positif, Ini 10 Kelurahan dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi

Dengan disalurkannya tahap I ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua. Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp 5,8 triliun

Kemnaker kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap II pada termin pertama.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua. Ia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua.

Baca Juga: 10 Kecamatan dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi di Kota Bandung, Bertambah 32 Pasien Positif

"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin, dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," ujar Ida sebagaimana dikutip prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Kemnaker.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x