Indonesia Posisi ke-7 Negara Berpendapatan Rendah dengan Utang Tertinggi, Capai Rp6.084 Triliun

15 Oktober 2020, 14:57 WIB
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia. /PRFM

PR BANDUNGRAYA – Dalam laporan yang dibuat oleh Bank Dunia pada 14 Oktober 2020 tentang utang luar negeri dari 120 negara berpendapatan rendah, Indonesia menjadi negara dengan utang luar negeri tertinggi ke 7 dari 120 negara.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mengalami kenaikan dari 409.7 miliar dolar AS pada bulan Juli 2020 menjadi 413.4 miliar dolar AS per bulan Agustus 2020.

Jika diakumulasikan kepada kurs rupiah pada 15 Oktober 2020 jumlah utang luar negeri Indonesia setara dengan Rp6.084 triliun.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Referensi Makanan hingga Kecantikan

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko bahwa pertumbuhan ULN per bulan Agustus 2020 sebesar 5,7 persen.

Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya mencapai angka 4,2 persen.

"Ini disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Nama Park Bo Gum Diseret Netizen Jadi Penyebab Cerainya Song Joong Ki dan Song Hye Kyo, Ini Faktanya

ULN tersebut terbagi menjadi beberapa sektor, sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 203 miliar dolar AS, dan sektor swasta (termasuk BUMN) 210.4 miliar dolar AS. 

Lebih jelas Onny mengatakan bahwa ULN pemerintah pada bulan Agustus 2020 tumbuh menjadi 3,4 persen sebesar 200.1 miliar dolar AS. Hal ini menjadi perbandingan bahwa ULN bulan sebelumnya hanya mencapai 2,3 persen.

"Perkembangan ini terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," tutur dia.

Baca Juga: Kejutan bagi Penggemar, Ariana Grande Dikabarkan Akan Merilis Album Baru Oktober Ini

Menurut Onny hal ini disebabkan dengan pertumbuhan ULN perusahaan bukan Lembaga keuangan (PBLK) naik sebesar 10,3 persen dan ULN Lembaga keuangan (LK) sebesar 0,4 persen.

"Sebagian besar penarikan ULN swasta pada Agustus 2020 digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan," tuturnya.

Sementara itu, rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada bulan Agustus 2020 dicatat sebesar 38,5 persen, hal ini dianggap stabil jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 38,2 persen.

Baca Juga: Tiongkok dan Rusia Akan Tingkatkan Kerjasama untuk Melawan Politik Kekuasaan AS

Onny menegaskan untuk mengantisipasi dan menjadi ULN tetap sehat maka bank sentral dan pemerintah harus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam upaya memantau perkembangan ULN.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian," kata dia.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler