Pulihkan Ekonomi Nasional Pascapandemi, Pemerintah Siapkan Dana Rp 52,57 Triliun untuk 12 BUMN

- 3 Juni 2020, 15:02 WIB
LOGO BUMN.*
LOGO BUMN.* /BUMN

2. PT Hutama Karya mendapatkan tambahan PMN Rp 7,5 triliun dari sebelumnya Rp 3,5 triliun, sehingga total Rp 11 triliun.

Baca Juga: New Normal, Perpustakaan Daerah Sumedang Tak Dapat Izin Beroperasi

3. PT KAI mendapatkan tambahan dana talangan Rp 3,5 triliun.

4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) mendapatkan PMN sebesar Rp 6 triliun untuk program penjaminan kredit modal kerja darurat. Selain itu, BPUI akan mendapat PMN nontunai Rp 268 miliar.

5. PTPN akan mendapatkan dana talangan pinjaman modal kerja. Sri Mulyani masih menyisir jumlah dana talangan yang akan diberikan kepada PTPN.

Baca Juga: Tersiar Kabar Virus Corona Ditularkan Oleh Tenaga Medis Melalui Sarung Tangan, Simak Faktanya

6. PT Permodalan Nasional Madani akan mendapatkan tambahan PMN dari Rp1 triliun menjadi Rp 2,5 triliun. Tujuannya untuk penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi) dan kredit mekar dengan pinjaman di bawah Rp 10 juta.

7. PT Garuda Indonesia. Skema bantuan dari pemerintah untuk BUMN ini masih dikaji oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

8. PT Krakatau Steel. Sama seperti Garuda, skema bantuannya masih dikaji Menteri BUMN.

Baca Juga: Hari Pertama New Normal Bandung Barat, Polri: Jika Diawasi, Warga Berpikir Dua Kali saat Melanggar

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x