Indonesia Posisi ke-7 Negara Berpendapatan Rendah dengan Utang Tertinggi, Capai Rp6.084 Triliun

- 15 Oktober 2020, 14:57 WIB
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia.
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia. /PRFM

"Perkembangan ini terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," tutur dia.

Baca Juga: Kejutan bagi Penggemar, Ariana Grande Dikabarkan Akan Merilis Album Baru Oktober Ini

Menurut Onny hal ini disebabkan dengan pertumbuhan ULN perusahaan bukan Lembaga keuangan (PBLK) naik sebesar 10,3 persen dan ULN Lembaga keuangan (LK) sebesar 0,4 persen.

"Sebagian besar penarikan ULN swasta pada Agustus 2020 digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan," tuturnya.

Sementara itu, rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada bulan Agustus 2020 dicatat sebesar 38,5 persen, hal ini dianggap stabil jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 38,2 persen.

Baca Juga: Tiongkok dan Rusia Akan Tingkatkan Kerjasama untuk Melawan Politik Kekuasaan AS

Onny menegaskan untuk mengantisipasi dan menjadi ULN tetap sehat maka bank sentral dan pemerintah harus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam upaya memantau perkembangan ULN.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian," kata dia.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah