Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Penuhi Syarat Ini Sebelum 25 November 2020

- 17 Oktober 2020, 12:05 WIB
Syarat daftar BLT BPUM.
Syarat daftar BLT BPUM. /Dok. Kemenkop UKM

Sebagaimana diketahui, BLT BPUM ini merupakan dana hibah pemerintah, sehingga untuk mendapatkan bantuan tersebut, calon penerima tidak dipungut biaya apapun. 

Meskipun demikian, Kemenkop UKM menambahkan usulan BPUM tersebut akan ditutup, apabila kuota telah terpenuhi.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah