Nantinya tarif PSC tersebut akan tetap berkedip kepada PT Angkasa Pura II, namun bukan dari penumpang pesawat melainkan dari pemerintah menggunakan APBN.
Baca Juga: Paus Fransiskus Dukung Kaum LGBT, Begini Reaksi Uskup di Filipina dan Singapura
"Stimulus ini tentunya sangat positif karena meringankan masyarakat yang terkait dengan harga tiket," kata Awaluddin.
Sebagai informasi, sepanjang Januari hingga September 2020, jumlah pergerakan penumpang (berangkat, datang, transit) di 19 bandara PT Angkasa Pura II baik itu rute internasional dan domestik mencapai 27,30 juta orang.
Di periode yang sama, jumlah penumpang yang berangkat di penerbangan rute di 5 bandara skema insentif PSC (Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Kualanamu, Silangit, Banyuwangi) adalah sebanyak 7,40 juta orang atau mencapai 68 persen dari total penumpang yang hanya berangkat di rute domestik di 19 bandara.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi dan Suap PT. Dirgantara Indonesia, Budiman Saleh Digelandang KPK
Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, jumlah penumpang yang berangkat di rute domestik mencapai 5,51 juta orang atau sekitar 75 persen dari total berangkat di 5 bandara tersebut.***