Tanggapi Keputusan Menaker, Wakil Ketua Komisi IX DPR: Sektor Usaha yang Stabil Harus Menaikkan UMP

- 28 Oktober 2020, 16:15 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. /Dok. DPR

Oleh karena itu, menurutnya, untuk mencari solusi terbaik antara kedua belah pihak dengan atau tanpa fasilitasi pemerintah, dialog dan pembahasan internal harus diutamakan dalam semangat musyawarah dan mufakat antara pengusaha dan pekerja.

"Hasil musyawarah menjadi pegangan bersama dalam melewati pandemi Covid-19 dengan baik," imbuhnya,” ujar Emanuel.

Sementara itu Emanuel menambahkan bahwa pemerintah harus membantu pekerja melalui berbagai program sosial, termasuk subsidi upah, untuk mengatasi masa-masa sulit wabah ini.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada para Gubernur untuk melakukan penyesuaian upah minimum 2021 yang setara dengan nilai upah minimum 2020.

Baca Juga: SM Entertainment Rilis Video Teaser Karina aespa, Warganet Samakan dengan 'Black Mirror'

Namun, mengenai perekonomian Indonesia, momentum pandemi Covid-19 yang memaksa perubahan cara hidup masyarakat, harus dapat dimanfaatkan untuk mereformasi di semua hal.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut reformasi dapat diakselerasi pada sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan belanja pemerintah.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x