Usai Diperiksa, Polisi Beberkan Alasan Drummer J-Rock Konsumsi Narkoba

22 Agustus 2020, 16:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers kasus narkoba drummer J-Rocks pada Sabtu, 22 Agustus 2020. /Dok. PMJ News

 

PR BANDUNGRAYA - Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena kepemilikan ganja.

Tertangkapnya Anton (39) atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, menambah deretan penggunaan barang terlarang itu dikalangan public figure.

“Benar penangkapan itu, Saat ini mereka diamankan di Polres Tanjung Priok. Untuk perkembangan lebih lanjut akan dirilis besok oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara pada Kamis, 21 Agustus 2020.

Baca Juga: Influencer Dinilai sebagai Alat Propaganda, Pakar Kebijakan Publik: Sangat Membahayakan Publik

Selain Anton, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga menangkap tiga orang lainnya yang berinisial M, DN, dan W.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kilogram jenis ganja yang disimpan di dalam lemari pendingin dan satu paket plastik biji ganja yang disimpan di dalam kotak di atas lemari.

Anton dan ketiga kru lainnya diboyong ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat menghadiri konferensi pers, terlihat Anton dengan ketiga teman lainnya mengenakan kaus tahanan berwarna oranye dengan penutup masker hitam.

Baca Juga: Tagar #Amel Jadi Trending, Inilah Sosok Amelia yang Mengajar Bahasa Indonesia kepada Member NCT

Dari hasil tes urine, polisi mengungkapkan bahwa keempat tersangka dinyatakan positif narkoba.

Berdasarkan pantauan tim Pikiranrakyat-bandungraya.com dari siaran langsung Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui akun Instagram resmi, @polres_pelabuhan_tanjung_priok pada Sabtu, 22 Agustus pukul 12.00 WIB, Anton mengaku telah menyimpan barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa alasan yang bersangkutan menggunakan barang haram itu karena di masa pandemi ini Anton hampir tidak menerima tawaran job.

“Di massa pandemi Covid-19 ini, yang bersangkutan (Anton) tengah sepi job, dan salah mengisi waktu dengan menggunakan barang haram ini,” katanya.

Baca Juga: Jadi Senjata Perangi Pandemi Corona, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Patuhi 3M

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, drummer J-Rocks ini mengaku baru sekali menggunakan narkoba jenis ganja setelah lama tidak menggunakannya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dari kasus ini, termasuk mengungkap apakah masih ada jaringan lain yang terlibat dalam penangkapan Anton dan kawan-kawannya.

Anton merupakan drummer band J-Rock yang terkenal beraliran Pop Rock ala Jepang. Band yang debut pertama kali ini pada 2003 itu jarang diterpa isu miring. Hingga album yang bertajuk 'Let’s Go!!' dirilis pada 2017, grup band ini hingga kini belum mengeluarkan album lagi. ***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler