Saksi Ahli Tak Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Catherine Wilson Ditunda?

- 6 Januari 2021, 17:41 WIB
Catherine Wilson.
Catherine Wilson. /Instagram,com/@catherinewilson

PR BANDUNGRAYA - Sidang kasus narkoba Catherine Wilson yang akrab disapa Keket digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Januari 2021 siang.

Mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung, jalannya sidang digelar secara virtual.

“Sidang digelar Rabu 6 Januari 2021,” ujar Humas Pengadilan Negeri Depok Nanang Herjunanto seperti dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News pada 6 Januari 2021.

Baca Juga: Garut Jadi Daerah dengan Kasus Kematian Tertinggi Akibat Covid-19, Bupati Segera Lakukan Langkah Ini

Sidang digelar di dua lokasi, pertama di PN Depok dengan menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), majelis hakim dan penasehat hukum (PH). Sedangkan terdakwa berada di Rutan Depok.

Nanang menjelaskan, sidang hari ini diagendakan dengan mendengarkan keterangan ahli yang diajukan oleh terdakwa Catherine Wilson.

“Mendengarkan keterangan ahli yang diajukan terdakwa dan penasehat hukumnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, aktris 39 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, pada 17 Juli 2020.

Baca Juga: Sempat Kritik Pemerintah Tiongkok, Spekulasi Keberadaan Jack Ma Semakin Mencuat

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x