Rencana Olah TKP Kasus Video Syur Gisel di Medan, Polisi: Masih Tunggu Keputusan Kejaksaan

- 4 Februari 2021, 11:55 WIB
Gisella Anastasia alias Gisel.
Gisella Anastasia alias Gisel. /Instagram.com/@gisel_la

Pihak kepolisian sendiri masih memburu penyebar pertama video syur tersebut.

"Saat ini masih kita lakukan pengejaran (penyebar pertama)," kata Yusri.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Tunjuk Tri Rismaharini untuk Gantikan Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta?

Dalam kasusnya tersebut, Gisel dan MYD terancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44, kemudian di Pasal 27 ITE.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah