Momen Tangis Haru dan Sujud Syukur Nikita Mirzani Dibebaskan dari Tuntutan Dito Mahendra

- 30 Desember 2022, 22:14 WIB
Momen Tangis Haru dan Sujud Syukur Nikita Mirzani Dibebaskan dari Tuntutan Dito Mahendra
Momen Tangis Haru dan Sujud Syukur Nikita Mirzani Dibebaskan dari Tuntutan Dito Mahendra /Kabar Banten /Idham Gofur


BANDUNGRAYA.ID - Momen Tangis Haru dan Sujud Syukur Nikita Mirzani Dibebaskan dari Tuntutan Dito Mahendra.

Setelah menjalani hukuman mendekam 3 bulan di dalam penjara, akhirnya Nikita Mirzani dibebaskan dari jerat hukum.

Kasus Nikita Mirzani yang ditahan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra akhirnya telah selesai dengan putusan dibebaskan.

Putusan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang pada Kamis 29 Desember 2022 tanpa kehadiran penuntut yaitu Dito Mahendra.

Baca Juga: Free Link Live Streaming Myanmar vs Laos Piala AFF 2022, Sekali Klik Nonton Sepuasnya

Setelah mendengar putusan hakim yang dinyatakan bebas, sontak Nikita Mirzani menangis tersedu sedu dan langsung sujud dari kursi dihadapan majelis hakim di ruang sidang.

Nikita Mirzani sujud syukur dan menangis di lantai setelah mengetahui bebas dari perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Tangis Nikita terdengar begitu keras sambil menutupi wajahnya dengan kedua tangannya dan terlihat sujud di ruang persidangan.

Baca Juga: Fakta-Fakta Hengkangnya Boyband iKON dari YG Entertainment

Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, Nikita Mirzani bebas dari rumah tahanan.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x