Momen Tangis Haru dan Sujud Syukur Nikita Mirzani Dibebaskan dari Tuntutan Dito Mahendra

- 30 Desember 2022, 22:14 WIB
Momen Tangis Haru dan Sujud Syukur Nikita Mirzani Dibebaskan dari Tuntutan Dito Mahendra
Momen Tangis Haru dan Sujud Syukur Nikita Mirzani Dibebaskan dari Tuntutan Dito Mahendra /Kabar Banten /Idham Gofur

Diketahui bahwa Dito tidak menghadiri 4 persidangan selama tuntutannya itu dengan berbagai alasan.

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra Kamis 29 Desember 2022 kemarin.

Baca Juga: Kaleidoskop Ekonomi 2022 : Mulai dari Kelangkaan Minyak Goreng hingga Perhelatan G20

Nikita Mirzani atau akrab dipanggil nyari itu terlihat dari kondisi kesehatannya yang terus menurun akibat syaraf kejepit.

Tetapi, Nyai tidak pernah absen dari persidangan, dan setelah melalui serangkaian proses hukum yang cukup panjang, akhirnya Nikita Mirzani bisa menghirup udara bebas.

Majelis Hakim Pengadilan Serang mengumumkan untuk mengeluarkan Nikita Mirzani dari rumah tahanan Serang yang ditinggalinya dari bulan Oktober lalu.

Dedy Adi Saputra, Ketua majelis hukum membacakan putusan Nikita Mirzani yang telah resmi dibebaskan dari jerat hukum.

Saksi korban Dito Mahendra yang kembali tidak hadiri sidang lanjutan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya.

Baca Juga: Septia Siregar Gugat Cerai Putra Siregar, Bos PStore Mendadak Bilang Gini
Dedy Adi Saputra menjelaskan jika proses penuntutan tidak diterima dan dikembalikan kepada jaksa penuntut umum.

"Karena hal itu penuntutan dari Penuntut umum dinyatakan tidak diterima dan terdakwa Nikita Mirzani sudah dilakukan penahanan yang sah, maka dari itu diperintahkan agar terdakwa Nikita Mirzani Dibebaskan dari tahanan," kata majelis hakim, Dedy Adi Saputra, dikutip dari kanal YouTube Rasis Infotaiment Kamis, 29 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah