Jefri Nichol Dukung Keputusan Kementan Soal Ganja yang Ditetapkan sebagai Tanaman Obat Binaan

- 29 Agustus 2020, 15:47 WIB
Jefri Nichol.
Jefri Nichol. /Instagram.com/@jefrinichol

Unggahan dalam instagram story Jefri Nichol pada Sabtu, 29 Agustus 2020.
Unggahan dalam instagram story Jefri Nichol pada Sabtu, 29 Agustus 2020. /Instagam @jefrinichol
Selain itu, ia juga memberi dukungan tersebut melalui Twitter dengan me-retweet unggahan artikel mengenai 'Dekriminalisasi Narkoba di Indonesia Memang Tidak Mudah, tapi Perlu”.

"Kasus untuk mendekriminalisasi penggunaan narkoba dan kepemilikan untuk penggunaan pribadi, termasuk #police #corruption dan berinvestasi secara memadai dalam #drugtreatment dan #harmreduction tanggapan yang benar-benar meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan orang," tulis akun Twitter @Laiglo seperti diberitakan RRI yang dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com.

Baca Juga: Ketahui Tahapan Stadium Kanker Usus Besar Penyebab Kematian Chadwick Boseman

Sebelumnya, Jefri Nichol pernah ditangkap di kediamannya 22 Juli silam pukul 23.00 WIB karena terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Setelah dilakukan penangkapan polisi menemukan barang bukti 6,1 gram ganja.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah