Ingin Kasusnya Cepat Selesai, Vanessa Angel Terima Dakwaan JPU pada Sidang Perdananya

- 31 Agustus 2020, 15:54 WIB
Terdakwa kasus kepemilikan narkoba Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 31 Agustus 2020.
Terdakwa kasus kepemilikan narkoba Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 31 Agustus 2020. /ANTARA/Devi Nindy

"Saya tidak mengajukan keberatan (atas dakwaan) yang mulia," kata Vanessa kepada Majelis Hakim.

Maka sidang pun akan dilanjutkan pekan depan pada Senin, 7 September 2020 ke agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Juara Liga Champions 5 Kali Berturut-turut, Lyon Bayar Kekecewaan Tim Putra

Selesai menjalani sidang perdananya, Vanessa yang mengenakan kemeja putih ini mengaku ingin segera menyelesaikan kasus hukum yang menimpanya, dengan tidak mengajukan keberatan atas dakwaan.

"Ya, karena memang tidak ada yang harus dibantah. Biar cepat aja sih," ujar Vanessa.

Selain didampingi kuasa hukum, proses persidangan pertama Vanessa ini juga ditemani suaminya Bibi Ardiansyah dan anak semata wayangnya Gala Sky Andriansyah yang setia memberi dukungan.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah