Komentari Pengesahan UU Cipta Kerja, dr Tirta: Urgensinya Di mana, Kenapa Disahkan di Masa Pandemi

- 7 Oktober 2020, 06:48 WIB
Dokter Tirta.
Dokter Tirta. /Instagram.com/@dr.tirta

PR BANDUNGRAYA - Sejak disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang, keputusan tersebut ternyata masih menuai polemik.

Berbagai lapisan masyarakat memberikan kritik terkait pengesahan UU Cipta Kerja, salah satunya disampaikan oleh perwakilan relawan Satgas Gugus Tugas Covid-19, Dokter Tirta dalam sebuah acara talkshow di TV nasional.

Selama tiga jam ia menunggu gilirannya, secara tegas Dokter Tirta mengatakan bahwa disahkannya UU Cipta Kerja tidak memiliki kepentingan yang mendesak dalam kondisi negara Indonesia saat ini.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya dan Sekitarnya Hari Ini, Rabu 7 Oktober 2020

Dokter Tirta mengomentari sebuah berita bahwa setelah disahkannya UU Cipta kerja pada 5 Oktober 2020, 18 anggota terpapar virus corona.

“Sudah tahu mengesahkan omnibus law itu menimbulkan demonstrasi, jelas! Sekarang masa demonstrasi akan dihadapkan pada siapa? Kami relawan, Tirta siap mati!,” ujarnya

Sebelum Dokter Tirta berada dalam sebuah acara talkshow, melalui unggahan di akun instagram pribadinya, ia menuliskan bahwa anggota dewan harusnya memikirkan risiko dari aksi protes UU Cipta Kerja.

“Mereka demo karena omnibus law disahkan. Bukannya itu tugas “wakil rakyat”: menyalurkan aspirasi rakyat. Lha rakyate (rakyat) malah demo. Jadi itu uu gimane ye urgensinya dibahas dan disahkan di kala pandemi? Demo gini haruse (harusnya) udah tau donk risikonya,” katanya.

Sementara itu, Dokter Tirta menjelaskan secara rinci mengenai dampak dari kegaduhan yang terjadi saat ini. 

Ia mengatakan bahwa jika seluruh kelas pekerja melakukan demonstrasi ujung-ujungnya relawan yang disuruh edukasi.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x