Kisruh Pengesahan RUU Cipta Kerja, Akun Ava Korea Ramaikan Trending Sudutkan Kinerja DPR

- 6 Oktober 2020, 14:58 WIB
Tangkapan layar trending Tagar di Twitter, sekira 1 juta cuitan menolak RUU Cipta Kerja namun DPR dan pemerintah sudah mengesahkan UU Cipta Kerja
Tangkapan layar trending Tagar di Twitter, sekira 1 juta cuitan menolak RUU Cipta Kerja namun DPR dan pemerintah sudah mengesahkan UU Cipta Kerja /Jakpusnews/Twitter

PR BANDUNGRAYA – Hasil rapat paripurna DPRI RI ke-7 pada Senin 5 Oktober 2020 adalah disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini telah jadi polemik sejak beberapa bulan lalu. Polemik ini terjadi antara pemerintah, buruh, dan pengusaha.

Pasalnya RUU Cipta Kerja melibatkan banyak pihak termasuk kalangan masyarakat dengan profesi buruh, Omnibus Law RUU Cipta Kerja selalu menjadi topik hangat di berbagai media berita dan sosial.

Baca Juga: Ramai Tudingan Puan Mahari Matikan Mikrofon saat Rapat Paripurna, Begini Penjelasan Sekjen DPR

Baru-baru ini yang banyak diperbincangkan adalah disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang langsung mendapatkan reaksi keras dari masyarakat terutama masyarakat berprofesi buruh.

Tidak sedikit unjuk rasa terjadi di beberapa kota di Indonesia dan jutaan cuitan netizen yang menyerukan keberatan mereka terhadap RUU Cipta Kerja.

Pihak yang paling disudutkan dalam seruan para buruh dan netizen adalah DPR. Diketahui sebelumnya bahwa 381 dari 575 anggota DPR RI telah menyetujui RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Adanya informasi yang tersebar di masyarakat perihal beberapa fraksi yang turut serta menyetujui RUU Cipta Kerja ikut terseret terkena dampratan netizen yang berlomba-lomba menaikkan topik DPR Penghianat di Twitter.

Tagar ini telah menjadi trending nomor satu di twitter Indonesia. Tidak hanya buruh yang melakukan unjuk rasa di beberapa kota, terdapat beberapa penggemar K-Pop yang juga kedapatan menyuarakan keberatan mereka atas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x