PR BANDUNG RAYA - Kendati masih menjadi polemik dan kontroversi, DPR akhirnya resmi menetapkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
Sebelum pengesahan RUU Cipta Kerja dilakukan, berbagai elemen buruh pun telah memperingatkan akan melakukan mogok nasional.
Tak hanya itu, selain mogok nasional, buruh yang sedari awal menolak pengesahan RUU Cipta Kerja juga berencana melakukan aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Cimahi Tambah Kasus Covid-19, Ini Update per Senin 5 Oktober 2020
Penentangan dan penolakan RUU Cipta Kerja tak hanya datang dari buruh saja, fraksi di DPR yaitu Demokrat juga menentang RUU Cipta Kerja.
Bahkan saat sidang paripurna berlangsung di gedung parlemen, kericuhan sempat terjadi di dalam ruangan.
Pasalnya rapat paripurna membahas RUU Cipta Kerja yang dimulai pukul 15.00 WIB itu diwarnai adu mulut.
Baca Juga: Tagar #DPRRIKhianatiRakyat Trending Topik Usai RUU Cipta Kerja Disahkan, Begini Komentar Netizen
Anggota DPR RI Komisi III, Benny K. Harman, sempat beradu argumen dengan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, yang merupakan pimpinan Rapat Paripurna DPR.