Mau Pulang Kampung? Ini Trik Agar Mendapatkan Kuota Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub

20 April 2022, 16:00 WIB
Mau Pulang Kampung? Ini Trik Agar Mendapatkan Kuota Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, Syaratnya Wajib Lengkap! /Antaranews/

BANDUNGRAYA.ID - Mau pulang kampung? simak inilah trik agar mendapatkan kuota mudik gratis lebaran 2022 dari Kementerian Perhubungan.

Antusiasme masyarakat untuk mudik lebaran 2022 sangat tinggi, melihat hal tersebut maka Kementrian Perhubungan membuka mudik gratis kloter kedua.

Kuota tambahan mudik gratis lebaran 2022 tersebut berjumlah 1.080 orang dengan rute Jawa Barat meliputi Garut, Tasikmalaya, dan Cirebon, Jawa tengah meliputi Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Cilacap, Blora, dan pemalang, Jawa Timur meliputi Madiun dan Surabaya.

Baca Juga: DAFTAR SEKARANG! Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Pemprov DKI Jakarta Sudah Dibuka

Baca Juga: SERBU! Ini Link Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, Kuotanya Puluhan Ribu: Segera Penuhi Syaratnya di Sin

Sedangkan 5 kota keberangkatan arus balik yaitu Jabar (Cirebon), Jateng (Solo dan Wonogiri) dan Jatim (Madiun dan Surabaya).

Pendaftaran kuota tambahan Kemenhub dibuka dari 18 hingga 24 April 2022 pukul 09.00 - 16.00 WIB dengan mengakses link https://mudikgratis.dephub.go.id.

Adapun trik agar mendapatkan kuota mudik gratis lebaran 2022 yaitu dengan memenuhi lima syarat penting ini.

Dikutip dari laman resmi instagram @kemenhub151 berikut syarat bagi pemudik yang ingin daftar mudik gratis lebaran 2022 :

Baca Juga: Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2022 Sudah Bisa Dipesan Mulai Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan!

Baca Juga: Profil Lengkap Alvin Jonathan Juara X Factor Indonesia 2022, Mulai dari Biodata hingga Awal Karir

1. Yang sudah mendapat vaksin booster tidak wajib menunjukan hasil RT PCR

2. Bagi pemudik yang baru vaksin dosis kedua, wajib menunjukan hasil negatif rapid antingen.

3. Bagi pemudik yang baru vaksin dosis pertama, wajib menunjukan hasil negatif rapid antigen 3 x 24 jam sebelum keberangkatan perjalanan.

4. Pemudik harus dalam keadaan sehat khusus bagi penderita komobid wajib menyertakan hasil negatif RT-PCR dan menunjukan surat keterangan sehat.

5.Pelaku perjalanan dibawah usia 6 tahun dikecualikan terhadap vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil tes PCR atau antigen, tetapi pendamping harus melengkapi vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Baca Juga: Rekomendasi HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Untuk Lebaran Idulfitri 2022, Gamers Sejati Harus Beli!

Demikian trik agar mendapatkan kuota mudik gratis lebaran 2022 dari Kementerian Perhubungan. ***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler