Cara Daftar DTKS Agar Bisa Mendapatkan Bansos PKH, BPNT, Kartu Sembako, BLT Anak Sekolah, Ibu Hamil dan Lansia

- 17 Desember 2021, 09:05 WIB
Cara Daftar DTKS Agar Bisa Mendapatkan Bansos PKH, BPNT, Kartu Sembako, BLT Anak Sekolah, Ibu Hamil dan Lansia
Cara Daftar DTKS Agar Bisa Mendapatkan Bansos PKH, BPNT, Kartu Sembako, BLT Anak Sekolah, Ibu Hamil dan Lansia /Dok. DTKS

BANDUNGRAYA.iD - Cara daftar DTKS agar bisa mendapatkan Bansos PKH, BPNT, Kartu Sembako, BLT Anak Sekolah, Ibu Hamil dan Lansia.

Kementerian Sosial menetapkan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) 2021 diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Sehingga bagi Anda yang tidak terdaftar di DTKS, maka secara otomatis tidak akan kebagian bansos 2021.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Bansos dari Kemensos, Berikut Cara Daftar DTKS di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Penerima Bansos Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Kemensos Akui DTKS Tidak Akurat

Namun tidak perlu khawatir, bagi Anda yang merasa layak mendapatkan bansos bisa mengikuti cara daftar bansos berikut ini:

Cara Daftar DTKS

Langkah pertama cara usulkan jadi penerima bansos adalah Anda harus mendaftarkan diri sebagai fakir miskin ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Ibu-Ibu, Bansos PKH Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta Cair, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Gak Perlu Ribet Download Aplikasi! Cek Bansos Sembako BPNT Secara Online! Siap-siap Dapat Rp300 Ribu

Kedua, pendaftaran yang Anda ajukan akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
Ketiga, hasil musyarawah itu kemudian akan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Login cekbansos.siks.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos DTKS, Begini Cara Lengkapnya

Keempat, data tersebut kan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

Kelima, data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.


Keenam, data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks. Kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

Ketujuh, hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota.
Kedelapan, Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Kesembilan, penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Setelah itu, Anda hanya perlu menunggu untuk menjadi penerima Bansos 2021. Jika dinyatakan layak, maka bansos akan segera disalurkan.

Untuk memeriksanya secara berkala bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah