PR BANDUNGRAYA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan sejumlah Bantuan Sosial (Bansos).
Tiga program Bansos yang menjadi prioritas Kemensos pada tahun 2021 yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk diketahui, penerima Bansos dari Kemensos selama ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Menguak Kisah Kelam Ridho Rhoma di Masa Lalu: Konsumsi Sabu hingga Mendekam di Penjara
Kendati demikian, Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos Adhy Karyono mengakui adanya kendala terkait penerima Bansos dalam DTKS.
Pasalnya, menurut Adhy, data penerima Bansos dalam DTKS yang diakui tidak akurat kerap menjadi kendala bagi Kemensos.
"Kami akui masih ada akurasi data DTKS yang memang updating-nya, dimana kondisi sosial ekonomi dinamis," katanya dalam webinar CSIS Indonesia pada Kamis, 4 Februari 2021.
Lebih lanjut, Adhy menuturkan bahwa Kemensos kerap menemukan adanya data penerima dalam DTKS yang tidak sinkron, sehingga menyebabkan terjadinya inklusi dan eksklusi error.
"Kadang-kadang ada persoalan NIK di lapangan, dari daerah sudah masukkan NIK. Tapi setelah kita padankan dengan Disdukcapil, ternyata tidak sama," tutur dia.