Cara Mudah Dapat Bansos dari Kemensos, Berikut Cara Daftar DTKS di dtks.kemensos.go.id

- 10 Februari 2021, 14:23 WIB
Ilustrasi bansos dari Kemensos.
Ilustrasi bansos dari Kemensos. /Pixabay/Eko Anug

PR BANDUNGRAYA – Ada tiga Bantuan Sosial (bansos) dari Kemensos yang mulai dicairkan sejak 4 Januari 2021 lalu yaitu PKH, BPNT atau Kartu Sembako, dan BST Rp300 ribu.

Perlu diperhatikan bahwa Kemensos hanya memberikan bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, dan BST Rp300 ribu untuk mereka yang namanya sudah terdaftar di dalam DTKS.

Di bulan Februari ini, ada dua bansos dari Kemensos yang kembali dicairkan yaitu BST Rp300 ribu dan BPNT Rp200 ribu atau biasa disebut program Kartu Sembako.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Pernikahannya, Andy Lau Ungkap Alasan Konyol Mengapa Tidak Menggelar Pesta

Selain itu, bansos PKH dari Kemensos juga masih dalam tahap pencairan untuk tahapan pertama yang dimulai dari bulan Januari hingga Maret.

Dikutip PRBandungRaya.com dari situs dtks.kemensos.go.id, DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah di Indonesia.

Baca Juga: Soal Kabar Tobey Maguire dan Andrew Garfield di Spider-Man 3, Tom Holland: Mereka Tak Akan Muncul, Kecuali...

Lalu apabila belum terdaftar di DTKS bagaimana caranya supaya terdaftar? Simak cara daftar DTKS di sini!

Cara daftar DTKS

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah