BANDUNGRAYA.ID - Tertangkap Rabu 29 Desember 2021 dengan kasus prostitusi online, artis berinisial CA adalah Cassandra Anggelie.
Artis membintangi sinetron Ikatan Cinta dengan peran sebagai 'Vera' tersebut resmi menjadi tersangka dengan tiga orang lain yang turut terlibat.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Diciduk di Apartemen Bogor, Muncikari 17 Tahun Ini Diduga Terlibat dalam Kasus Prostitusi Online
"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama seorang publik figur berinisial CA (Cassandra Angelie)," ucap Kombes Pol Endra Zulpan dikutip BANDUNGRAYA.ID dari PMJ News Jumat 31 Desember 2021.
Tiga tersangka lain berinisial KK (24), R (25) dan UA (26) yang berperan sebagai mucikari dan orang yang menawarkan Cassandra Angelie juga turut menjadi tersangka.
Zulpan menyebut Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Rabu 29 Desember 2021 pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Pemilik Rekening BRI Selamat, BLT UMKM Rp1,2 Juta Akhir Tahun Cair! Cek Nama Anda Segera
Baca Juga: Prediksi Shio Hari Ini, Jumat 31 Desember 2021: Tikus, Lembu, Harimau dan Kelinci