PR BANDUNGRAYA - Polda Metro Jaya telah berhasik mengamankan dan memeriksa salah satu publik figur Tanah Air, Cynthiara Alona yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Cynthiara Alona selaku pemilik hotel telah mengetahui adanya praktik prositusi online.
Diberitakan sebelumnya, Cynthiara Alona juga mengaku bahwa pihaknya menjalankan prositusi online demi bisnis hotelnya tetap berjalan di masa pandemi Covid-19.
Usai diperiksa polisi, Cynthiara Alona ternyata menawarkan anak yang masih di bawah umur kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi chatting MiChat.
Saat melakukan penggerebekan, Anggota Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sempat dibuat terkejut saat mengetahui hotel milik Cynthiara Alona berisi anak di bawah umur yang tengah bersama pria hidung belang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diberitakan Galamedia dalam artikel berjudul "Polisi Sempat Dibuat Terkejut-kejut, 30 Kamar Hotel Milik Cynthiara Alona Penuh Berisi Anak di Bawah Umur", Yusri menjelaskan Alona sempat mengharapkan pelaku dan korban untuk tidak cepat-cepat pergi dari hotel.
"30 kamar penuh dengan anak-anak dan dewasa. Bahkan dia (Alona) mengharapkan pelaku dan korban tak usah cepat-cepat meninggalkan hotel. Jumlah tamunya mereka pertahankan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.