Himbauan persyaratan bagi pemudik ini sebagaimana pada unggahan instagram Protokol Komunikasi Pimpinan Kota Bandung (Prokopim Kota Bandung) @Halobandung memuat rincian apa saja yang perlu disiapkan bagi pemudik
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Ketentuan untuk anak-anak
- Anak usia 0-6 tahun tidak wajib tes antigen, namun harus didampingi.
- Anak-anak dan remaja 7-18 tahun keatas tidak wajib tes antigen/PCR, dengan syarat sudah vaksinasi 2x.
Baca Juga: Kapan Cuti Bersama Lebaran 2022? Ini Jadwal Libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Terbaru
2. Ketentuan untuk orang dewasa.
- Bila sudah melakukan vaksinasi lengkap + dosis ketiga maka tidak perlu tes antigen.
- Bila hanya vaksinasi kedua wajib tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.
- Bila hanya vaksinasi pertama, wajib tes PCR 3x24 jam.