Simak Penjelasan Dokter Terkait Bahaya Benturan di Kepala hingga Benjol

- 27 September 2020, 21:28 WIB
Ilustrasi sakit kepala.
Ilustrasi sakit kepala. /PIXABAY/ Anastasia Gepp

Kemudian, material yang bersinggungan langsung dengan badan manusia harus non-toksik dan tidak mengakibatkan alergi serta terdapat pelindung cahaya (visor) dan pelindung muka bagian bawah (lower face cover).

Baca Juga: Potensi Gempa Megathrust Sempat Buat Geger Masyarakat, BMKG Imbau untuk Tidak Panik

Terakhir, helm harus dapat dipasang dengan baik dan tidak bergeser dengan menggunakan sistem pengikat yang ditempatkan dibagian bawah dagu.

"Semua komponen pengikatan ini harus terpasang secara permanen pada helm. Tali pengikat pada dagu harus dapat diatur panjangnya dan dipasang dengan sistem pengunci," katanya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah