Kekejaman Korut pada Tahanan dari Penyiksaan, Kelaparan, hingga Diperkosa Jadi Sorotan Aktivis HAM

19 Oktober 2020, 21:07 WIB
Ilustrasi penjara: Kekejaman dibalik jeruji besi pada tahanan Korea Utara. /Bekasi pikiran-rakyat.com

PR BANDUNGRAYA - Tersangka di Korea Utara yang terkena hukum pidana dianggap rendah dari seekoe binatang, sehingga mereka kerap kali menjadi sasaran penyiksaan ritual, penghinaan, dan serangan seksual. 

Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di Amerika Serikat mengatakan, orang-orang yang ditangkap dan dikirim ke penahanan pra-peradilan akan ditempatkan di sel sempit dan tidak higienis, tidak diberi makan dan pakaian yang layak. Mereka dipaksa untuk mengakui kesalahan yang diperbuat. 

“Para narapidana benar-benar terbuang karena kekurangan makanan kecuali mereka dapat menyuap penjaga agar keluarganya mengirim makanan,” kata Phil Robertson, wakil direktur HRW Asia, seperti dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Guardian.

Baca Juga: Ini Kata Psikolog Soal Pengaruh Support System yang Penting bagi Pasien Covid-19

Pihak HRW mengetahui kondisi tersebut usai melakukan wawancara dengan 15 perempuan dan laki-laki yang ditahan di Korea Utara, termasuk mantan pejabat yang memiliki pengetahuan tentang sistem peradilan pidana.

Semua orang yang diwawancarai adalah warga Korea Utara yang meninggalkan negara itu setelah 2011, tahun dimana pemimpinnya saat ini, Kim Jong Un, mengambil alih kekuasaan.

“Orang-orang memiliki alasan yang sangat kuat untuk takut ditangkap dan ditahan sebelum persidangan di Korea Utara,” kata Robertson.

Baca Juga: Heboh Nita Thalia Gugat Cerai Suami, Istri Pertama Buka Suara Soal Tudingan Uang yang Dinikmatinya

Robertson menambahkan, hanya tersangka yang memiliki koneksi politik atau uang yang bisa menyuap petugas polisi, petugas penjara, dan jaksa agar mereka memiliki peluang untuk menyelamatkan diri dan keluarga mereka.

Penganiayaan terhadap tahanan seperti dipukul dengan tongkat atau ditendang.

"Peraturan mengatakan tidak boleh ada pemukulan, tapi kami membutuhkan pengakuan selama penyelidikan dan tahap awal pemeriksaan pendahuluan," kata seorang mantan polisi kepada HRW. “Jadi, Anda harus memukul mereka untuk mendapatkan pengakuan.”

Baca Juga: Viral Mobil Eks DPR Dirusak Orang Tak Dikenal, Wa Ode: Masih Adakah Premanisme di Tahun 2020?

Mantan tahanan mengatakan mereka dipaksa untuk duduk diam di lantai sel mereka, berlutut atau dengan kaki disilangkan hingga 16 jam sehari, jika mereka bergerak sekecil apapun maka petugas akan berikan hukuman mulai dari memukul, menggunakan tangan, tongkat, atau ikat pinggang kulit. 

"Jika saya atau orang lain pindah, para penjaga akan memerintahkan saya atau semua teman satu sel untuk mengulurkan tangan kami melalui jeruji sel dan akan menginjak mereka berulang kali dengan sepatu bot mereka," kata Park Ji-cheol, mantan tahanan.

Yoon Young Cheol, mantan tahanan lainnya, mengatakan tersangka diperlakukan seperti mereka "Bernilai kurang dari seekor hewan, dan Anda akhirnya akan menjadi seperti itu".

Baca Juga: Ditemukan Gantung Diri, Menurut Polisi Alasan Cai Changpan Bunuh Diri karena Merasa Terdesak

Yoon, seorang pegawai pemerintah berusia 30-an, ditangkap oleh polisi rahasia pada tahun 2011. Dia mengaku telah dipukuli dengan kejam bahkan sebelum dia diinterogasi. Awalnya ia tidak tahu mengapania ditangkap, hingga esok harinya petugas mengungkap bahwa Yoon dicurigai sebagai mata-mata. 

"Mereka hanya memukuli saya selama 30 menit, mereka menendang saya dengan sepatu bot mereka, dan meninju saya dengan tinju mereka, di mana-mana di tubuh saya," kata Yoon.

Beberapa orang yang diwawancarai menceritakan kekerasan seksual yang merajalela di fasilitas penahanan.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran dalam Pilkada, KPU Kabupaten Bandung Gelar Bimtek Kode Etik

Kim Sun Young, mantan pedagang berusia 50-an yang melarikan diri dari Korea Utara lima tahun lalu, mengatakan dia telah diperkosa oleh interogatornya di sebuah pusat penahanan.

Laporan tersebut menyerukan kepada pemerintah Korea Utara untuk secara terbuka mengakui pelanggaran hak asasi manusia dan "penyiksaan endemik dan perlakuan kejam, tidak manusiawi dan merendahkan dalam penahanan".

Ia juga mendesak Korea Selatan, AS, dan negara anggota PBB lainnya untuk secara terbuka dan pribadi menekan pemerintah Korea Utara.

Baca Juga: Ini 7 Peran Aktor Muda dalam Drama BTS Youth yang Menceritakan Perjalanan Hidup Member BTS

PBB menuduh Korea Utara melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis, meluas, dan berat. Termasuk penyiksaan, pembunuhan di luar hukum, dan menjalankan jaringan gulag untuk tahanan politik.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: The Guardian

Tags

Terkini

Terpopuler