Ditemukan Gantung Diri, Menurut Polisi Alasan Cai Changpan Bunuh Diri karena Merasa Terdesak

- 19 Oktober 2020, 19:28 WIB
Terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, ditemukan tewas gantung diri setelah 33 hari menjadi buronan.
Terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, ditemukan tewas gantung diri setelah 33 hari menjadi buronan. /RRI

PR BANDUNGRAYA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menduga penyebab terpidana mati Cai Changpan alias Antoni melakukan perilaku nekat dengan bunuh diri karena terdesak.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, menurut Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, Cai Changpan merasa terdesak karena polisi terus mengejarnya.

Kepada awak media pada Senin, 19 Oktober 2020 Nana mengatakan, "Saya yakin jalan pintas yang diambil karena dia (Cai Changpan) sudah mulai terdesak. Dalam hal ini kami pun memang dalam pencarian juga menggunakan tokoh-tokoh masyarakat di sekitar situ.”

Baca Juga: Cegah Pelanggaran dalam Pilkada, KPU Kabupaten Bandung Gelar Bimtek Kode Etik

“Jadi sepertinya sudah tidak ada jalan lain untuk melarikan ke tempat lain. Lokasi sudah kami kepung, beberapa lokasi yang ukurannya memungkinkan dia lari ke tempat lain juga sudah kita kepung,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana bernama Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang pada Senin, 14 September 2020 pukul 2.30 WIB.

Hal tersebut membuat publik heboh dengan kabar kaburnya Cai Changpan, yang terpidana mati karena kasus sebagai bandar narkoba.

Seorang asal Tiongkok itu melarikan diri melalui gorong-gorong lapas dengan membuat jalur tikus berupa penggalian lubang sedalam 30 meter.

Setelah penemuan tersebut, polisi menunjuk dua penjaga berinisial S dan S sebagai tersangka yang membantu pelarian Cai Changpan.

Baca Juga: Ini Dampak bagi Indonesia Jika Pendistribusian Vaksin Covid-19 Ditunda

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x