Ramai Kasus Prostitusi, Kamala Harris Pernah Disebut Setuju Jika Prostitusi Dilegalkan, Benarkah?

- 27 November 2020, 15:36 WIB
Kamala Harris wakil presiden Amerika Serikat terpilih.
Kamala Harris wakil presiden Amerika Serikat terpilih. /Instagram.com/@kamalaharris

PR BANDUNGRAYA – Kasus prostitusi yang diduga melibatkan kalangan artis sekaligus selebgram ST dan MA hingga hari ini ramai jadi bahan perbincangan di dunia maya.

Pada 26 November 2020 kemarin, dua artis dengan inisial MA dan ST diciduk polisi di sebuah hotel di Jakarta Utara dengan dugaan kasus prostitusi daring.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, saat diciduk, polisi menemukan dua artis sedang berhubungan badan bertiga dengan seorang laki-laki yang merupakan pemesan jasa prostitusi.

Baca Juga: Dwi Sasono Bebas Rehabilitasi Pasca Terciduk Gunakan Narkoba, Kini Bawa Pulang 3 Teman Baru, Siapa?

Ada lima orang yang diamankan polisi, yaitu dua artis, seorang pelanggan, dan sepasang suami-istri yang bertindak sebagai mucikarinya.

Kelima orang tersebut kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti dari uang tunai puluhan juta hingga alat kontrasepsi.

ST dan MA sebagai mucikari pun dijerat pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007 subsider pasal 296 KUH Pidana juncto pasal 506 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui tindakan prostitusi di Indonesia memang bersifat ilegal atau dilarang. Akan tetapi, di beberapa negara seperti Jerman dan Austria tindakan prostitusi dilegalkan dan diatur dalam regulasi.

Baca Juga: Miliki Kekayaan hingga Rp8,1 Miliar, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Ditangkap KPK

Sementara itu, pasangan politik Joe Biden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih Amerika Serikat, Kamala Harris beberapa waktu lalu sempat dikabarkan menyetujui jika prostitusi di AS dilegalkan.

Lantas benarkah Kamala Harris menyetujuti jika prostitusi di AS dilegalkan?

Beberapa waktu lalu, sebuah video di YouTube tayang pada Maret 2019 viral setelah sebuah kanal agamis menyudutkan Kamala Harris atas komentarnya mengenai dekriminalisasi pekerja seks komersial yang diberikan melalui wawancara dengan The Root pada Februari 2019.

Sebagaimana dilansir dari USA Today, Kamala Harris disebut-sebut akan melegalkan prostitusi di AS.

Baca Juga: 5 Cara Ini Bisa Dilakukan untuk Membuang Sial, Salah Satunya dengan Ruwatan

Di sisi lain, dalam wawancara tersebut Kalama Harris memberikan jawabannya ketika ditanya pendapatnya jika pekerja seks komersial perlu dekriminalisasi atau tidak.

“Saya setuju. Tetapi saya pikir kita juga harus mengerti bahwa hal tersebut tidak sesederhana itu. Jika berbicara tentang orang dewasa yang sama-sama setuju, maka saya pikir kita perlu mempertimbangkan untuk tidak mengkriminalisasi tindakan yang didasari atas persetujuan, selama tidak ada yang dirugikan,” kata Harris pada wawancara tersebut.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa dekriminalisasi tidak berarti sama dengan legalisasi.

Dekriminalisasi merupakan tindakan mengurangi dan menyesuaikan hukuman bagi orang-orang yang melakukan tindak ilegal.

Baca Juga: Polemik Soal Impor Daging Babi, Anggota Legislatif di Taiwan Emosi Saling Lempar Jeroan Babi

Sementara legalisasi berarti tidak ada lagi larangan terhadap tindakan tersebut, sehingga tindakan yang awalnya kriminal menjadi diperbolehkan.

Oleh sebab itu, rumor bahwa Kamala Harris akan melegalkan prostitusi tidak dapat disebut sebagai kabar yang sebenar-benarnya.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: USA Today Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x