“Kami sedang menghadapi kerusuhan dan kekerasan saat ini yang tidak dapat kami kendalikan,” kata juru bicara polisi Rickard Lundqvist kepada kantor berita lokal di tengah kekacauan, pada Sabtu, 29 Agustus 2020.
Pembakaran Alquran yang memicu kerusuhan itu dilakukan oleh anggota Stram Kurs, sebuah partai politik sayap kanan Denmark yang didirikan oleh pengacara dan aktivis anti Islam Rasmus Paludan pada tahun 2017.
Protes anti Islam terjadi setelah Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark, Hard Line, ditolak izinnya untuk mengadakan pertemuan di Kota Malmo dan dihentikan di perbatasan Swedia.
Baca Juga: Viral Istilah Anjay, Komnas PA Berikan Jawaban Terkait Laporan Lutfi Agizal
Setelah ditolak, Rasmus Paludan meluapkan kekesalannya melalui akun Facebook pribadinya.
"Dipulangkan dan dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun. Namun, pemerkosa dan pembunuh selalu diterima!," kata Paludan.
Sebelum kejadian ini, tahun lalu Paludan ternyata pernah melakukan aksi serupa dengan membakar Alquran yang dibungkus daging babi yang diharamkan oleh agama Islam.***