Bukan Hanya Indonesia, Voucher Sembako Juga Dibagikan Pemerintah Singapura pada Warganya

- 10 Oktober 2020, 14:34 WIB
Merlion, patung ikonik di Singapura.
Merlion, patung ikonik di Singapura. /Pixabay/sasint

PR BANDUNG RAYA - Kementerian Keuangan (MOF) Singapura mengatakan, pemerintah telah membagikan 150.000 voucher sembako dalam upaya meringankan pengeluaran rumah tangga, pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Kemenkeu menjelaskan bahwa yang berhak menerima voucher tersebut, di antaranya warga Singapura berusia minimal 21 tahun, tinggal di flat HDB 1 kamar atau 2 kamar, dan tidak memiliki lebih dari satu properti.

Setiap penerima akan mendapatkan voucher sembako tersebut sebanyak dua kali, yakni pada Oktober dan Desember 2020.

Baca Juga: Kecewa, Ketua DPD PAN Ini Pilih Mundur dan Keluar dari Partainya yang Mendukung UU Cipta Kerja

Manfaat yang diterima yaitu sebesar 300 dolar Singapura, dibagi menjadi dua periode yakni pada Oktober dan Desember masing-masing sebesar 150 dolar Singapura.

Sementara, voucher sembako lainnya senilai 100 dolar Singapura, akan diberikan kepada warga Singapura yang memenuhi syarat, pada Oktober tahun depan.

Cara pendistribusiannya akan dilakukan melalui surat ke alamat yang terdaftar NRIC pada Oktober 2020, sebagai penerima yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: 28 Tahun Hari Kesehatan Mental Sedunia, Pentingnya Konten Digital Membuka Ruang Cerita bagi Publik

Sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Channel News Asia, Kementerian Keuangan Singapura dalam siaran persnya menerangkan setiap anggota rumah tangga yang memenuhi syarat, akan menerima voucher mereka secara individual.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x