Mengenal Charlie Hebdo, Majalah Satir Kontroversial yang Menampilkan Karikatur Nabi Muhammad

- 24 Oktober 2020, 12:26 WIB
Majalah Charlie Hebdo rilis karikartur Nabi Muhammad Saw lagi.
Majalah Charlie Hebdo rilis karikartur Nabi Muhammad Saw lagi. /ABC News

PR BANDUNG RAYA - Charlie Hebdo merupakan majalah satir yang saat ini menjadi sorotan dunia lantaran publikasinya yang menuai kontroversi.

Charlie Hebdo pertama kali didirikan pada tahun 1970, namun sempat berhenti beroperasi pada Desember 1981.

Hingga akhirnya pada tahun 1992, Charlie Hebdo kembali beroperasi, dan menerbitkan publikasi pertamanya yang berhasil terjual 100 ribu eksemplar.

Baca Juga: Fraksi PKS Soroti Kinerja Ekonomi Pemerintahan 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin

Charlie Hebdo dikenal sebagai majalah yang menampilkan laporan jurnalistik dalam bentuk karikatur serta lelucon satir.

Majalah ini kerap kali mengkritik sayap kanan, termasuk politik, budaya, dan beberapa agama meliputi Katolik, Yudaisme, dan Islam.

Dilansir dari The Signal, Charlie Hebdo meyakini bahwa freedom of speech atau kebebasan berbicara dalam jurnalistik tidak memiliki batasan apapun.

Baca Juga: Matahari Department Store Babak Belur Merugi Rp617 Miliar Hingga Menutup 7 Gerainya

Oleh karena itu, majalah yang didirikan oleh Francois Cavanna ini berulang kali menjadi sasaran serangan, yakni pada tahun 2011, 2015, dan 2020.

Ketiga serangan tersebut diduga merupakan respons dari beberapa publikasinya yang kontroversial.

Dalam publikasi yang diterbitkan pada tahun 2006, Charlie Hebdo mencetak ulang sebuah karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad.

Baca Juga: PMI Krisis Stok Darah Terdampak Pandemi, Sandiaga Uno Bertindak

Setahun sebelumnya, karikatur Nabi Muhammad ini pernah diterbitkan dalam surat kabar Denmark, Jyllands-Posten.

Sontak publikasi dari Charlie Hebdo ini menimbulkan kemarahan massal, khususnya dari umat muslim di seluruh dunia.

Kendati demikian, Charlie Hebdo justru menerbitkan lebih banyak publikasi dengan karikatur Nabi Muhammad, yang berakhir pada insiden serangan di tahun 2015.

Terlepas dari insiden serangan yang ditimbulkannya, majalah ini tidak pernah berhenti untuk memprovokasi.

Baca Juga: Terkuak, Hal Inilah yang Diduga Jadi Penyebab Terbakarnya Gedung Kejagung RI

Charlie Hebdo kembali menerbitkan publikasi dengan karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad tengah memegang papan bertuliskan "Je Suis Charlie" atau "Saya Charlie".

Tradisi humor satir terhadap sejarah, selebriti, dan tokoh pemimpin di Perancis sebenarnya telah lama dicetuskan oleh berbagai seniman, media, dan publik.

Meski begitu, majalah satir ini memberikan justifikasi atas tindakannya provokatifnya sebagai "kebebasan berbicara".

Di sisi lain, umat muslim di seluruh dunia meyakini bahwa tujuan dari publikasi Charlie Hebdo bukan untuk mengkritik, melainkan mengejek dan menghina ajaran agama Islam.

Sebagai informasi, bentuk penggambaran apapun atas Nabi Muhammad dilarang dalam Islam karena dikhawatirkan dapat berujung pada penyembahan berhala.

Baca Juga: Donald Trump Sesumbar di Pilpres AS, Akan Akhiri Pandemi Covid-19

Umat muslim beranggapan bahwa kebebasan berbicara adalah hak yang disalahgunakan oleh Charlie Hebdo, dan serangan yang menyertainya juga bukan hal yang dapat dibenarkan.

Lebih lanjut, umat muslim menegaskan bahwa serangan terkait publikasi Charlie Hebdo bukan bagian dari ajaran agama, melainkan stigmatisasi yang salah terhadap Islam.

Apalagi setelah diketahui bahwa pelaku penyerangan dalam insiden di tahun 2015 merupakan afiliasi dari ISIS, sebuah kelompok teroris yang turut dikecam oleh umat muslim di seluruh dunia.

Polemik terkait publikasi Charlie Hebdo dapat memicu sentimen Islamofobia, dan memperkuat keterasingan umat muslim di masa-masa polarisasi seperti saat ini.***

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x