Pertama di Indonesia, Jawa Barat Sahkan Perda Pesantren, Ridwan Kamil: Ini Hari Bersejarah

2 Februari 2021, 12:40 WIB
Ridwan Kamil, Gubernur Provinsi Jawa Barat./Humas Jabar. /

PR BANDUNGRAYA – Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) pesantren, diberitakan humas Jawa Barat di situs resmi.

Pada Senin, 1 Februari 2021, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa barat mengahdiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Laporan Panitia Khusus (pansus) dan Persetujuan DPRD terhadap Keputusan DPRD Perihal Penetapan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jabar, di Gedung DPRD Jabar.

Masing-masing pansus dan empat Raperda yang dimaksud yakni: (1) Laporan Pansus IV DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; (2) Laporan Pansus V DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian; (3) Laporan Pansus VI DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Jabar; (4) Laporan Pansus VII DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren.

Baca Juga: Babak Baru Kasup Suap Ajay M Priatna, KPK Panggil Direktur CV Cipta Pratama Jadi Saksi

Terkait ditetapkannya empat Raperda menjadi Perda tersebut, Ridwan Kamil mengaku merasa bangga dan bahagia terutama terhadap Perda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, yang kemudian disebut dengan Perda Pesantren.

“Kami dapat apresiasi dari Kementerian Agama karena Jabar adalah provinsi pertama (di Indonesia) yang memiliki perda untuk pesantren,” tutur Ridwan Kamil.

“Sehingga tidak ada boleh lagi ada anak-anak Jabar yang memilih sekolah di pesantren tidak mendapatkan dukungan dari negara. Dengan Perda Pesantren ini, semua anak-anak di Jabar memiliki hak yang sama dalam fasilitasi dari negara,” tutur Ridwan Kamil melanjutkan.

Baca Juga: Bersiap, Pemkot Bandung Berencana Berlakukan Karantina Wilayah Tingkat RT dan RW

Ridwan kamil mengatakan, kehadiran Perda Pesantren pun membuat ribuan pesantren di Jabar bisa didukung dan dibantu secara resmi sehingga visi Jabar Juara Lahir Batin bisa terwujud tanpa diskriminasi.

Adapun Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar memiliki sejumlah program unggulan terkait pesantren maupun keumatan, di antaranya One Pesantren One Product (OPOP), Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha), Magrib Mengaji, hingga English for Ulama.

Berbagai program di bidang batin tersebut bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Jabar sehingga terwujud Jabar Juara Lahir dan Batin.

Baca Juga: Fans Pembakar Mobil Via VAllen Divonis Penjara, Bikin Jaksa Penuntut Umum Kaget, Dua Kali Lipat Lebih Berat

“Selama ini, negara hanya mendukung yang formal yang sekolah negeri atau sekolah agama yang di bawah Kementerian Agama. Kalau pesantren tradisional, tidak masuk dalam dukungan formal,” ujar Ridwan Kamil.

“Ini perjuangan panjang. Kakek saya juga mengelola pesantren, saya juga mengelola pesantren, jadi sedikit emosional karena berarti di era kami dukungan ini alhamdulillah bisa terealisasi,” tutur Ridwan Kamill menambahkan.

“Sekali lagi, atas nama Pemda Provinsi Jabar, dengan rasa gembira dan bangga, kami tulus ucapkan terima kasih. Kepada Pansus IV sampai VII yang berdinamika dengan konstituen, terima kasih atas kerja kerasnya. Hari ini bersejarah ada empat raperda bisa disahkan menjadi perda,” ujar Ridwal Kamil mengakhiri.***

Editor: Yuni

Sumber: Jabar Prov

Tags

Terkini

Terpopuler