Janji Patuhi Protokol Kesehatan, Pedagang non-Pangan Lelah Merugi Berharap PSBB Tak Diperpanjang

4 Juni 2020, 15:48 WIB
TRANSAKSI jual beli di Pasar Ujungberung Kota Bandung.* /Cindy Permadi / PRFM

PR BANDUNGRAYA - Sejak 2 Juni 2020, Asosiasi dan himpunan pedagang Jawa Barat melakukan audiensi dengan jajaran DPRD Jawa Barat, membicarakan masa berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pasalnya, para pedagang, terkhusus pedagang non-pangan merasa dirugikan sejak PSBB diberlakukan. Mereka tetap diwajibkan membayar iuran pedagang termasuk listrik di jongko pasar.

Para pedagang non-pangan tersebut sama sekali tak mendapat penghasilan selama dua bulan terakhir mengingat usaha mereka tak diisinkan beroperasi, namun beban operasional di pasar masih harus ditanggung secara pribadi.

Baca Juga: Dinkes Bandung Gelar Rapid dan Swab Test di Pasar Majalaya, Cegah Penyebaran Virus dari Pedagang

Dilansir PRFM News, para pedagang mengaku merasa terbebani hingga mereka diwakili beberapa asosiasi dan himpunan pedagang untuk melakukan audiensi dengan jajaran DPRD Jawa Barat.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati menyebutkan bahwa salah satu keinginan para pedangan adalah PSBB Jabar tak akan diperpanjang lagi.

Berdasarkan evaluasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, PSBB Jabar secara proposional kali ini baru berakhir pada 12 Juni 2020.

Baca Juga: Kini Perantau di Jawa Barat Bisa Dapatkan Bantuan Sosial COVID-19, Daftarkan Diri ke RW Setempat

Dengan demikian, para pedagang berharap bisa kembali menjalankan usahanya di pasar.

"Harapan mereka PSBB hingga tanggal 12 Juni tidak diperpanjang lagi di Jawa Barat atau di beberapa kota," kata Rahmat.

Sebelum diizinkan kembali berjualan setelah PSBB berakhir, kata Rahmat, para pedagang juga berharap mereka bisa mulai mempersiapkan diri sebelum PSBB berakhir.

Baca Juga: Gerombolan Mahasiswa Dikabarkan Unjuk Rasa untuk Turunkan Jokowi dari Kursi Presiden, Simak Faktanya

Para pedagang mengaku ingin menyiapkan barang dan toko mereka sebelum PSBB berakhir. Sehingga saat PSBB berakhir, pedagang tinggal menjajakan dagangannya tanpa harus meyiapkan dan membereskan kios mereka.

"Mereka semua intinya kira-kira menyampaikan kalau memang PSBB di Jawa Barat itu akan tuntas pada 12 Juni, para pedagang itu ingin ada persiapan sebelumnya karena mereka ingin ada aktivitas ekonomi seperti biasa," ujar Rahmat.

Ketika tiba waktinya, para pedagang juga berjanji akan menjalankan protokol kesehatan ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di tempat mereka mengadu nasib.

Baca Juga: Rasisme dan COVID-19 Runtuhkan AS, Rusia hingga Tiongkok Berpesta Ciptakan Tatanan Dunia Baru

Bukan hanya berharap PSBB tak diperpanjang, para pedagang juga berharap pemerintah daerah memberikan kompensasi agar mereka bisa membayar kewajiban iuran kepada para pengelola pasar.

"Para pedagang ini merasa terbebani sehingga mereka bertanya mungkin engga sih pemerintah memberikan baik itu provinsi atau kabupaten/kota memberikan subsidi atau kompensasi kepada pihak pengelola semua pasar," tutur Rahmat.*** (Rifki Abdul Fahmi)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul Para Pedagang Pasar Berharap PSBB Jabar Tak Lagi Diperpanjang 

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler