Jelang Musim Kampanye, Polisi Minta Warga Waspada Uang Palsu di Pilkada 2020

9 September 2020, 17:57 WIB
Ilustrasi uang./gowest.id /

PR BANDUNGRAYA - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Walikota di Jawa Barat akan segera berlangsung pada bulan Desember 2020. Tertuang pada Perppu Nomor 2/2020 tentang Pilkada.

Terdiri dari delapan Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang akan meramaikan Pilkada 2020 seperti Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran dan Kota Depok.

Saat ini pendaftaran calon Bupati dan Walikota untuk Pilkada Serentak di Jawa Barat sudah selesai direkapitulasi. Para bakal calon kepala daerah mulai menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Hasan Sadikin Bandung sejak 7 hingga 10 September 2020.

Baca Juga: Terseret Kasus Pelecehan Seksual, Klarifikasi Woojin eks Stray Kids Buat Penggemar Kecewa, Kenapa?

Rencananya pada tanggal 24 September 2020 para bakal Calon Pilkada akan menerima nomor urut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jabar untuk menaati protokol kesehatan.

Selain itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago meminta masyarakat untuk mewaspadai beredarnya uang palsu pada setiap tahapan Pilkada, seperti yang terjadi di Jawa Tengah.

Baca Juga: 3 Grup K-Pop ini Debut Lalu Bubar Secara Tragis Menurut Penggemar

"Polda Jawa Barat dan Polres jajaran sudah melakukan antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kasus uang palsu pada penyelenggaraan pilkada," ucap Kombes Pol Erdi yang dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI pada Rabu, 9 September 2020.

Menurut Erdi, untuk menarik hati keluarga dan masyarakat pendukungnya biasanya mereka berusaha berbagai macam cara, sehingga terkait dengan itu perlu diantisipasi penggunaan uang palsu pada Pilkada Serentak 2020 untuk pasangan calon pimpinan daerah.

"Kemungkinan-kemungkinan beredar itu ada dan kami berharap untuk masyarakat untuk lebih bijak apabila ada uang-uang palsu yang beredar tolong untuk tidak dimanfaatkan, tetapi segera dilaporkan kepada yang berwajib karena ini menyangkut kerugian negara," ujarnya.

Baca Juga: Kenapa D.O EXO Wajib Militer Lebih Awal? Berikut Spekulasi Media Korea

Pihaknya mengatakan, selain menimbulkan kerugian bagi negara, penggunaan uang palsu juga sangat merugikan masyarakat apalagi warga yang tidak mengerti tentang mata uang palsu terutama yang di pelosok-pelosok.

Dalam kaitan itu Erdi meminta masyarakat untuk mewaspadai adanya penggunaan uang palsu dan bila menemukan uang palsu tersebut segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Erdi menyebutkan hal itu sangat merugikan masyarakat jika terjadi, karena yang awalnya merasa bersyukur mendapatkan uang dengan nilai nominal besar, namun saat akan digunakan ternyata uang palsu dan tidak bisa digunakan.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler