DPR RI: UU Penanggulangan Bencana Bakal Terintegrasi dengan Pemda

- 16 Februari 2021, 14:04 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kanan) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kanan) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri). /Humas Pemda Provinsi Jabar

 

PR BANDUNGRAYA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berjanji, revisi Undang-Undang (UU) Penanggulangan Bencana akan terintegrasi dengan pemerintah daerah.

Selain itu, RUU ini pun akan berorientasi terhadap mitigasi bencana.

“Saat ini, Komisi VIII DPR RI sedang membahas RUU Penanggulangan Bencana. RUU ini nanti terintegrasi dengan pemerintah daerah. Kami mohon doanya agar RUU tersebut bisa diselesaikan secepatnya,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dalam siaran pers Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, Bandung, Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Jungkook BTS Terlibat dalam Pembuatan Lagu Film Out OST Film Signal, Kata Kunci PROD JK Langsung Rajai Twitter

Ace berharap perubahan RUU Penanggulangan Bencana ini bisa menekan korban lebih banyak lagi, karena dalam RUU ini berorientasi terhadap mitigasi bencana.

Ia pun memastikan semua masukan yang datang dari semua pihak terkait RUU Penanggulangan Bencana ini akan diakan dipertimbangkan.

“Tadi kami juga mendapat masukan, memang penanganan bencana harus berorientasi pada mitigasi bencana. Sehingga penekanan korban bisa jauh ditekan,” kata dia.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid: Saya dan Berbagai Pihak Usulkan UU ITE Direvisi! Demi Keadilan, Fraksi PKS Mendukung

Adapun terkait bencana banjir yang tengah melanda beberapa wilayah di Jawa Barat, Ace mengapresiasi terhadap upaya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang sudah menangani bencana tersebut dengan baik.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x