Bupati Bogor Dikabarkan Positif Covid-19, Polisi Tunda Pemeriksaan Terkait Acara Habib Rizieq

- 19 November 2020, 12:36 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Agenda pemeriksaan Bupati Ade Yasin rencananya dilakukan pada Jumat, 20 November 2020.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang menyebabkan kerumunan massa.

Penyelenggara acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan.

Baca Juga: Mnet Buat Pernyataan Resmi Mengenai Aktivitas IZ*ONE di Masa Depan, Setelah Rilis Permintaan Maaf

"Oleh karena itu memang pejabat pemerintah setempat kita mintakan klarifikasinya, mungkin izinnya, kemudian bagaimana satuan tugas gugus Covid-19-nya, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW, bahkan bhabinkamtibmas akan kita minta keterangan," kata Erdi.

Selain Ade Yasin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dipanggil oleh kepolisian terkait kegiatan Rizieq Shihab tersebut.

Namun Ridwan Kamil rencananya akan diperiksa pada Jumat, 20 November di Bareskrim Polri, Jakarta.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x